Menentukan kriteria inklusi dan atau ekslusi dalam penelitian seringkali menjadi permasalahan tersendiri, terutama bagi para mahasiswa yang sedang menyiapkan skripsi. Tidak sedikit mahasiswa hanya mengikuti skripsi yang sudah ada (dalam hal menentukan kriteria inklusi/ekslusi) tanpa memahami dasarnya. Jika anda termasuk orang yang belum memahami kriteria inklusi / ekslusi, silahkan melanjutkan membaca artikel ini.
Kebingungan mengenai kriteria inklusi dan ekslusi?
Banyak yang berusaha membuat definisi tentang kriteria inklusi ini. Namun sayangnya masih sering terdapat ambigu dalam definisi tersebut. Sebagai contoh, berikut ini adalah definisi kriteria inklusi yang diambil dari http://kamuskesehatan.com/arti/kriteria-inklusi/“Kriteria inklusi adalah kriteria atau standar yang ditetapkan sebelum penelitian atau penelaahan dilakukan. Kriteria inklusi digunakan untuk menentukan apakah seseorang dapat berpartisipasi dalam studi penelitian atau apakah penelitian individu dapat dimasukkan dalam penelaahan sistematis. Kriteria inklusi meliputi jenis kelamin, usia, jenis penyakit yang diobati, pengobatan sebelumnya, dan kondisi medis lainnya. Kriteria inklusi membantu mengidentifikasi peserta yang sesuai.”
Sumber yang sama juga mendefinisikan kriteria ekslusi sbb:
Kriteria eksklusi atau kriteria pengecualian adalah kriteria atau standar yang ditetapkan sebelum penelitian atau penelaahan. Kriteria eksklusi digunakan untuk menentukan apakah seseorang harus berpartisipasi dalam studi penelitian atau apakah penelitian individu harus dikecualikan dalam tinjauan sistematis. Kriteria eksklusi meliputi usia, perawatan sebelumnya, dan kondisi medis lainnya. Kriteria membantu mengidentifikasi peserta yang sesuai. (http://kamuskesehatan.com/arti/kriteria-eksklusi/)
Jika ditelaah dari kedua definisi diatas, maka dapat dilihat bahwa 'usia' masuk dalam kedua definisi. Hal ini akan membuat kebingungan para mahasiswa yang sedang mempelajari hal ini.
Beberapa mahasiswa datang dengan bangga dan mengatakan “saya sudah selesai membuat kriteria inklusi dan ekslusi pak, tapi saya masih belum faham mengapa mesti ada kriteria inklusi dan ekslusi tersebut ?
Ketika saya melihat tulisan mahasiswa tersebut saya menemukan sbb:
Kriteria inklusi :
1. Pasien berjenis kelamin laki-laki
2. Pasien berusia > 50 tahun
3. Tidak ada gangguan komunikasi
4. Tidak ada gangguan kejiwaan
5. Bersedia diteliti
Kriteria ekslusi
1. Pasien berjenis kelamin perempuan
2. Pasien berusia <= 50 tahun
3. Terdapat gangguan komunikasi
4. Terdapat gangguan kejiwaan
5. Tidak bersedia diteliti
Saya mengatakan kepada mahasiswa tersebut :
“Tulisan anda ini sangat bagus pada situasi dimana anda sedang belajar membuat kalimat pengingkaran (negasi). Sayangnya, yang anda buat ini adalah karya tulis ilmiah, bukan pelajaran bahasa Indonesia untuk anak SD”
Saya lanjutkan dengan pertanyaan “siapa yang mengajari anda membuat kriteria seperti ini ?”. Mahasiswa tersebut menjawab “Saya melihat contoh skripsi yang ada di internet, pak !”.
Nah disinilah kuncinya. Bahwa informasi yang ada di internet tidak semuanya benar dan terpercaya. Terlalu banyak sumber-sumber yang tidak jelas keabsahannya dan terlalu banyak individu yang melakukan copy-paste di blognya. Jika secara kebetulan anda mendapatkan sumber yang tidak jelas, seperti dalam kasus mahasiswa di atas, maka anda akan tersesat. Oleh karenanya hati-hati dalam mengambil informasi dari internet.
Kembali ke permasalahan kriteria inklusi dan ekslusi. Contoh di atas menunjukkan bahwa mahasiswa memahami kedua kriteria tersebut adalah kebalikan, artinya kriteria inklusi tersebut adalah kebalikan dari kriteria ekslusi. Padahal kenyataannya tidaklah demikian.
Mitos lain (pemahaman yang keliru) mengenai kriteria inklusi adalah “bahwa semua penelitian harus mencantumkan kriteria ekslusi dan inklusi”. Pemikiran ini juga tidak valid. Silahkan baca terus artikel ini untuk mengungkap kebenaran dibalik kriteria ini.
Jadi, apa sebenarnya kriteria inklusi dan ekslusi itu?
Kriteria inklusi bukan kebalikan dari kriteria eksklusi. Posisinya tidak sejajar. Pada penelitian yang memerlukan kriteria inklusi dan ekslusi, sampel diambil dari populasi berdasarkan kriteria inklusi terlebih dahulu. Anda dapat membayangkan kriteria inklusi ini adalah seperti 'saringan pertama' yang harus dilalui agar dapat memenuhi kriteria sampel. Selanjutnya, mereka yang berhasil melewati saringan pertama tadi (kriteria inklusi) dapat diproses lebih lanjut ke tahapan pengambilan data. Namun demikian, jika ditemukan beberapa dari mereka tidak dapat dijadikan sampel karena alasan tertentu, maka orang tersebut harus dikeluarkan (dropping) dari sampel. Alasan terntentu itulah yang menjadi kriteria Ekslusi. Artinya bahwa mereka yang lolos pada saringan pertama (kriteria inklusi) harus juga melalui saringan kedua (kriteria ekslusi) agar dapat diproses lebih lanjut. Mereka yang tidak lolos pada saringan kedua ini dikembalikan ke populasi.Perhatikan ilustrasi gambar berikut ini
Lingkaran 1 digambarkan populasi. Untuk keperluan visualisasi karakteristik individu, maka dibuat lingkaran dengan warna dan ukuran berbeda.
Lingkaran 2 menggambarkan proses pengambilan sampel yang sedang berjalan. Dapat dilihar bahwa lingkaran yang ukurannya lebih kecil dari saringan 'inklusi' dapat memasuki lingkaran pink yang merupakan lingkaran sampel. Dua jenis bulatan dapat masuk ke dalam lingkaran sampel, sedangkan bulatan biru gelap yang besar tertinggal di lingkaran populasi karena tidak dapat melewari saringan inklusi.
Lingkaran 3 menggambarkan proses penetapan sampel telah selesai, dimana lingkaran yang bulatan paling kecil akhirnya keluar melalui 'pintu ekslusi' dan meniggalkan bulatan sedang yang ukurannya terlalu besar untuk dapat keluar dari pintu ekslusi. Bulatan yang tertinggal dalam lingkaran sampel adalah perwakilan dari sampel yang terpilih dalam penelitian ini.
Ilustrasi di atas dapat mempermudah pemahanan mengenai kriteria insklusi dan ekslusi. Jelas terlihat bahwa ilustrasi ini mematahkan argument mahasiswa tersebut. Jika dibayangkan bulatan paling besar melambangkan wanita, bulatan sedang melambangkan pria, maka jelas terlihat bahwa tidak akan ada wanita dalam lingkaran sampel. Oleh karenanya tidak akan ada wanita yang 'keluar dari pintu eklusi' karena mereka tidak pernah melewati saringan inklusi. Sehingga jika anda menetapkan 'jenis kelamin pria' sebagai syarat inklusi, maka tidak perlu lagi membuat kriteria ekslusi 'jenis kelamin selain pria' karena akan sia-sia. Tetapi kalau anda memasukkan kriteria ekslusi “tidak mau diwawancara”, maka tentu hal ini masuk akal karena bisa jadi pria masuk kriteria inklusi ternyata tidak mau diwawancarai sehingga harus dikeluarkan dari sampel.
Berdasarkan ilustrasi dan penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa kriteria inklusi adalah kriteria yang digunakan untuk menjamin bahwa subjek yang akan dijadikan sampel memenuhi kriteria teoritis dari sebuah penelitian. Kriteria teoritis maksudnya adalah bahwa kriteria yang digunakan adalah kriteria yang secara teoritis terkait langsung topik dan kondisi penelitian. Dengan demikian kriteria ini lebih banyak berkaitan dengan tinjauan teori yang ada.
Kriteria ekslusi adalah kriteria yang digunakan untuk mengeluarkan subjek penelitian dari sampel karena adanya karakteristik tertentu yang secara teknis dapat mengganggu penelitian yang sedang berlangsung. Karena kriteria ini lebih banyak berkisar pada teknik penelitian, maka kriterianya pun lebih banyak bersifat teknis. Inilah alasanya mengapa “Tidak bersedia diwawancara” lebih cocok dimasukkan ke dalam kriteria eklusi. Kriteria eksklusi ini seringkali digunakan untuk justifikasi pengambilan sampel tambahan atau pengganti.
Apakah semua penelitian harus mencantumkan kedua kriteria: inklusi dan eklusi ?
Penentuan kriteria sampel tidak bisa dilakukan tanpa mengetahui judul dan metode penelitiannya, terutama teknik samplingnya.Teknik sampling adalah teknik yang digunakan untuk memilih sampel dari populasi. Secara garis besar ada dua metode sampling yaitu probability sampling, misalnya random sampling, dan non probablity sampling, misalnya accidental sampling atau purposive sampling.
Jika sebuah penelitian dilakukan dengan simple random sampling, tentu penggunaan kriteria inklusi akan mempersempit jangkauan popolasinya. Secara philosifis, penggunaan teknik random sampling ini bertujuan memberikan peluang yang sama terhadap semua populasi, tanpa melihat karakteristik tambahan apapun sehingga konsep 'probability'-nya terjaga sempurna. Ketika anda memaksakan untuk menggunakan kriteria inklusi (dengan kata lain, anda memilih dan menentukan siapa yang boleh menjadi sampel dan siapa yang tidak boleh), maka konsep populasinya juga akan mengikuti kriteria inklusi tersebut, sehingga uji hipotesis yang dilakukan hanya valid terhadap 'populasi kecil' yang memenuhi kriteria inklusi. Saya tegaskan disini bahwa mereka yang tidak memenuhi syarat inklusi tidak lagi bisa dipandang sebagai populasi (khusus pada penelitian yang menggunakan random sampling). Pemikiran ini didapat dari kenyataan bahwa setiap uji hipotesa akan dikembalikan kedalam populasi, atau digeneralisasi ke dalam populasi dari mana sampel diambil). Ingat bahwa sebagian besar uji parametrik mensyaratkan metode pengambilan sampel secara random (acak).
Bagaimana dengan kriteria ekslusi, apakah boleh digunakan pada penelitian dengan teknik random sampling?.
Untuk kriteria ekslusi tidak ada masalah. Anda bisa menggunakan kriteria ekslusi pada penelitian dengan pengambilan sampel secara acak. Bahkan ini dianjurkan agar peneliti dapat segera mengambil tindakan seperlunya jika ada sampel yang harus di eksklusi, misalnya dengan mengambil sampel pengganti/tambahan dari populasi yang sama.
Salah satu penelitian yang tidak membutuhkan kriteria inklusi adalah penelitian degnan pengambilan semua populasi sebagai sampel, yang dikenal dengan nama methode sensus atau total sampling.(beberapa orang menggunakan istilah sampling jenuh). Tentu anda bertanya mengapa demikian?. Hal ini karena konsep total sampling itu sendiri sudah inklusif. Tidak ada lagi persyaratan yang harus dipenuhi subjek untuk dapat dijadikan sampel. Namun demikian kriteria ekslusi akan sangat dibutuhkan pada penelitian jenis ini.
Kriteria inklusif dari judul
Perlu dipahami bahwa konsep inklusif pada sampel sering kali dimulai dari judul penelitian itu. Jika kriteria inklusif sudah tersurat pada judul maka tidak perlu lagi dimasukkan ke dalam kriteria inklusi. Sebagai contoh perhatikan judul penelitian tipikal pada Diploma III sebagai berikut:Tingkat pengetahuan ibu hamil trimester pertama tentang tablet tambah darah di desa boongan tahun 2015.
Sebelum melanjutkan membaca paragrap berikutnya, silahkan berhenti sejenak disini dan baca lagi judul di atas. coba anda identifikasi kriteria inklusi yang tersurat pada judul tersebut !. Setidaknya ada dua hal yang inklusif dari judul tersebut.
Hal-hal inklusif pada judul tersebut adalah:
1. Ibu hamil, dan pada trimester III
2. Desa boogan.
Judul tersebut sudah cukup spesifik dan inklusif sehingga kriteria inklusif dapat ditinggalkan. Tetapi jika anda ingin membuat kriteria ekslusi anda dapat melakukannya dengan mudah.
Anda tidak perlu lagi membuat kriteria inklusi : Ibu hamil pada trimester pertama dan berdomisili di desa Boongan karena kedua hal itu sudah inklusif dari judul penelitian
Kesimpulan :
- Kriteria inklusi bukan lawan atau kebalikan dari kriteria ekslusi
- Kriteria inklusi digunakan untuk menyeleksi subjek yang memenuhi persyaratan (teoritis) tertentu untuk sebuah penelitian, sedangkan kriteria eksklusi digunakan untuk menetapkan sampel yang terpilih dengan mengeluarkan sampel yang secara teknis tidak dapat diproses lebih lanjut.
- Judul penelitian dapat menggambarkan kriteria inklusif yang jelas. Judul penelitian yang spesifik seringkali tidak membutuhkan kriteria inklusi yang dibuat terpisah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Write your comment here